Juni 27, 2025
IMG-20250610-WA0071

Cyberlawnews.com – Jakarta, 10 Juni 2025,  Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai instansi dan perusahaan yang terlibat dalam pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi informasi. Kelima saksi tersebut adalah:

  1. GH, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

  2. IN, Sales Manager PT Bhinneka Mentari Dimensi, penyedia laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2020.

  3. GSM, Strategic Partner Manager Chrome OS Indonesia.

  4. FH, Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.

  5. RH, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti serta melengkapi pemberkasan perkara. Dugaan korupsi dalam proyek ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui digitalisasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan profesional.

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. – Cyberlawnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *