Oktober 12, 2025
Dialog dan Keadilan untuk Penambang

Cyberlawnews.com – Pangkalpinang,  Organisasi Masyarakat Barisan Relawan Cinta Tanah Air (BARETTA) menyampaikan sikap resmi terkait aksi masyarakat penambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menuntut keadilan dalam tata kelola pertambangan timah.

Ketua Umum BARETTA, Armansyah, SS, SH, menegaskan bahwa penambang rakyat merupakan bagian dari penopang ekonomi Babel yang tidak bisa diabaikan. Namun, perjuangan aspirasi harus tetap disalurkan melalui cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum, senin (08/09/2025).

Cyberlawnews.com – Documentasi ARMANSYAH,SS,.S.H Ketua Umum BARETTA RI

“BARETTA mendukung penuh aspirasi masyarakat penambang untuk mendapatkan keadilan, baik dalam skema kemitraan, kepastian harga timah, maupun perlindungan hukum. Namun kami menolak segala bentuk aksi anarkis dan menekankan agar dialog dan musyawarah dijadikan jalan utama,” ujar Armansyah.

Sementara itu, Ketua DPD BARETTA Babel, Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah daerah, BUMN, maupun perusahaan swasta pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan).

Cyberlawnews.com Documentasi Nurul Ikhsan Ketua DPD BARETTA PROVINSI KEO BANGKA BELITUNG

“Penambang rakyat jangan hanya dimarjinalkan. Mereka juga bagian dari pembangunan daerah. BARETTA mendorong agar pemerintah segera merumuskan regulasi yang adil dan transparan dalam tata niaga timah, serta memberikan ruang yang sah bagi tambang rakyat agar tidak selalu berhadapan dengan masalah hukum,” kata Nurul Ikhsan.

BARETTA menegaskan lima poin sikap resmi dalam menyikapi isu tambang rakyat Babel:

1.Menghormati dan mendukung hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai.

2. Menolak segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan daerah.

3. Mendorong adanya regulasi jelas mengenai kemitraan tambang rakyat dengan BUMN maupun swasta.

4. Mendesak stabilisasi harga timah agar penambang tidak terus dirugikan.

5. Siap menjadi mediator dialog konstruktif antara penambang rakyat, pemerintah, dan pemegang IUP.

Dengan sikap ini, BARETTA menegaskan komitmennya untuk selalu berdiri di sisi masyarakat, menjaga ketertiban, dan mengawal kepentingan nasional serta daerah dengan semangat “Cinta Tanah Air, untuk Babel yang Sejahtera.” Cyberlawnews.com –  ZZ & Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *