
Cyberlawnews.com – PANGKALPINANG Kapolresta Pangkalpinang, Kombespol Max Mariners, SIK, MH pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Geng Motor di halaman Polresta Pangkalpinang yang dihadiri pejabat utama Polresta, Personel Polresta Pangkapinang, Perwakilan Guru dan geng motor. Jumat, (01/08/25).
Kombespol Max Mariners, SIK, MH menekankan bahwa pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dan juga mengajak anggota geng motor untuk meninggalkan kegiatan yang tidak positif dan beralih ke kegiatan yang lebih bermanfaat, karena keberadaan geng motor berpotensi menjadi cikal bakal tindak kejahatan serius seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga pembunuhan, Pembubaran dapat mengurangi risiko terjadinya tindak pidana tersebut
Kapolresta juga menyampaikan anggota geng motor yang hadir sebanyak 5 Group yaitu geng motor (Geng, Pitbul, Geng Pojok Misteri, Geng Kami anak Lapangan, Dominal 24 TOP, Geng Buldos), ke 5 (lima) Geng Motor tersebut menyatakan deklarasi pembubaran geng mereka. Mereka berjanji untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami dari Polresta Pangkalpinang mengapresiasi langkah yang diambil oleh anggota geng motor untuk membubarkan diri. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi geng motor lainnya yang masih ada untuk segera meninggalkan kegiatan yang tidak bermanfaat dan meresahkan tersebut,” ungkap Kapolresta.
Apel pembubaran geng motor tersebut merupakan Komitmen Polresta Pangkapinang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah kriminalitas, serta memberikan perlindungan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terjerat aktivitas negatif geng motor, sehingga diharapkan dapat mengurangi kejahatan dan meningkatkan keselamatan masyarakat,Cyberlawnews.com – Sumber Polresta Pangkalpinang.