
Cyberlawnews.com – Jakarta, 27 Mei 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank pembangunan daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.