Oktober 28, 2025
IMG-20251024-WA0057

Jakarta-  Cyberlawnews.com, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/10/2025), pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dkk.

Ketujuh saksi yang diperiksa di antaranya:

  1. S, selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi.

  2. NW, selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024.

  3. NS, selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021 hingga saat ini.

  4. TRA, selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak.

  5. N, selaku Finance Accounting dan Tax Manager PT Orbital Terminal Merak.

  6. IHP, selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia.

  7. TR, selaku Account Officer PT BRI tahun 2011–2014.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina serta relasi bisnisnya dengan pihak ketiga.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga transparansi dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

📰 Sumber: 
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia –  Cyberlawnews.com Yoga.I & Team.

📍Akurat, Independen & Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *