
Cyberlawnews.com – Jakarta, 9 Juli 2025,
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, kali ini terkait Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), satu orang saksi berinisial TW, yang merupakan Product Manager PT Gamma Persada Sulosindo, telah diperiksa pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengungkapan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi TW dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani.
SUMBER : PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG RI – Cyberlawnews.com.