Juni 27, 2025
IMG_20250528_132120

CyberLawNews.com – Pangkalpinang, Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis antara Kepolisian dan masyarakat, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar pertemuan pembinaan kemitraan bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) BARETTA Mitra Polri, Rabu (28/5/2025), bertempat di Sekretariat DPD BARETTA, Pangkalpinang.

Ketua DPD Ormas BARETTA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurul Ikhsan, menyampaikan komitmennya untuk menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami siap menjadi mitra aktif Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah konflik sosial, dan mendukung program pembinaan masyarakat yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan BARETTA di Bangka Belitung tidak hanya bersifat simbolis, tetapi membawa misi sosial yang nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum. “Kami menekankan pendekatan edukatif, dialogis, serta menjunjung nilai gotong royong dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Ditbinmas Polda Kep. Babel, Paur Sie Kommas Subdit Bin Polmas, IPTU Ida Ketut Artha, S.H., dan AKP Edi Purwanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, IPTU Ida Ketut Artha menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Polri dan ormas mitra untuk menciptakan stabilitas sosial.

“Kami sangat mengapresiasi semangat BARETTA sebagai mitra strategis. Kolaborasi semacam ini sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi kamtibmas dan memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap potensi gangguan,” ungkapnya.

Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai program kerja bersama ke depan, termasuk pelatihan kader sadar hukum, kampanye anti-narkoba, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan Ormas BARETTA dapat menjadi role model ormas yang aktif, produktif, dan memiliki kontribusi nyata dalam mendukung tugas-tugas Polri di tingkat akar rumput.

Sumber : Humas DPD Baretta Prov Kep Babel

Cyberlawnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *